Hai, Sobat. Jika kamu tidak dapat melakukan transaksi pembayaran Gas PGN, pastikan kembali transaksi yang kamu lakukan merupakan pembayaran Gas tagihan dari PGN dan bukan tagihan lain seperti "Pertagas Niaga".
Jika tagihan yang kamu bayarkan benar adalah tagihan Gas PGN dan masih terkendala, silakan menghubungi Customer Care kami melalui Pusat Bantuan Aplikasi dengan cara klik "Hubungi Kami" atau melalui e-mail resmi kami dengan melampirkan data-data berikut:
- Nomor handphone yang terdaftar (jika via email)
- Foto E-KTP yang sesuai dengan verifikasi akun kamu di aplikasi (jika via email)
- Foto/screenshot order ID kendala